Peraturan Daerah Nomor 1.a Tahun 2014
Status : Tidak Berlaku
Kategori : Peraturan Daerah
Berlaku : 01/01/1970
Peraturan Daerah Nomor 1.a Tahun 2014
TENTANG Pencabutan Pasal 12,13,14 dan 15 pada Pearaturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
- Status
- Tidak Berlaku
- Kategori
- Peraturan Daerah
- Komentar
- Komentar
- Berlaku
- 01/01/1970