Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018
Status : Dicabut
Kategori : Peraturan Daerah
Berlaku : 25/06/2018
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018
TENTANG RETRIBUSI PERPANJANGAN IZIN MEMPEKERJAKAN TENAGA KERJA ASING
- Status
- Dicabut
- Kategori
- Peraturan Daerah
- Komentar
- Komentar
- Berlaku
- 25/06/2018